Tarsier Towers - Jurnal 3

19 May, 2011

Meminta arahan tim Bea Cukai Bandara Sam Ratulangi
Tahap persiapan mempersiapkan kedatangan kru asing adalah keimigrasian dan bea cukai. Keimigrasian adalah untuk memastikan bahwa visa yang dipergunakan adalah Visa Jurnalis (tipe B211) yang berlaku selama 60 hari sejak pertama kali memasuki wilayah hukum RI.

Visa Jurnalis di ajukan melalui Kedutaan Besar RI di negara dimana kru berasal. Dalam pekerjaan ini, para kru berasal dari Inggris.
Setelah visa diberikan, proses selanjutnya adalah surat ijin syuting di Indonesia yang dikeluarkan oleh Divisi Perfilman Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Divisi inipun memberikan surat keterangan kepada Bea Cukai di Bandara dimana kru akan tiba di Indonesia.

Ijin selanjutnya adalah SIMAKSI, yaitu Surat Ijin Memasuki Kawasan Konservasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai KSDA. Surat ijin ini diperlukan karena syuting akan berlangsung di hutan konservasi.

Post a Comment